Konsekuensitinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab ia sendiri akan kelengahannya. 2). Tanggung Jawab kepada Keluarga. Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara. Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh
BPIP Menjaga Keutuhan NKRI Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa Rabu, 30 Juni 2021 10:48 WIB Kegiatan Rapat Koordinasi Pendalaman Materi Indikator Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Makassar (29/6/2021).
Danpelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan
Fast Money. Makassar Antara - Semua komponen bangsa, baik individu maupun kelompok bertanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Repuublik Indobesia. Hal ini dikemukakan oleh Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Ahmad Tajuddin SH, MH pada kegiatan Rapat Koordinasi Pendalaman Materi Indikator Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Makassar 29/6/2021. “Tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa ini adalah tanggung jawab kita semua sesuai dengan fungsi masing-masing. BPIP bertanggunganjawab antara lain melakukan pengawasan regulasi yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila” tegas suatu perenungan bahwa peristiwa kebangsaan terjadi di negara-negara lain yang dulu hanya terlihat lewat tontonan media TV, pada akhirnya terjadi juga di negara kita. Degradasi moral di berbagai lini kehidupan bangsa kita telah terjadi oleh karena nilai-nilai Pancasila makin jauh dari kehidupan hal itu dapat diilihat dengan dibubarkannya BP7 dan mata ajar Pancasila di dunia Pendidikan menjadi tidak wajib, boleh diajarkan boleh tidak.“Saat ini Pancasila dikepung berbagai ideologi baik leberalisme maupun ekstremisme. Di tengah kepungan berbagai ideologi itu, Pancasila sudah terbukti dan harus diyakini sebagai ideologi yang mempersatukan kita sebagai sebuah bangsa”, jelas Tajuddin. Lebih jauh, Tajuddin mengungkapkan bahwa kondisi kebangsaan yang sedemikian itulah yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo membentuk UK-PIP berdasarkan Perpres No. 54 tahun 2017, yang selanjutnya berkembang menjadi sebuah Badan menjadi BPIP melalui Perpres No. 7 tahun 2018. Tajuddin menjelaskan bahwa kehadiran BPIP yang sudah barang tentu borkoordinasi dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah termasuk unsur legislatif dan komponen masyarakat lainnya agar senantiasa memastikan di dalam kerangka penyusunan berbagai regulasi tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Hayat, sambutannya, Abdul Hayat menegaskan bahwa Provinsi adalah supporting sistem pemerintah pusat bagi pemerintah daerah utamanya yang terkait dengan pembumian nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu diperlukan tindak lanjut yang lebih kuat dengan daerah terkait institusionalisasi Pancasila yang lebih konkret tentang bagaimana melakukan perlindungan sosial secara komprehensif dalam membangun integritas dan mental untuk membangun Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pada titik ini diperlukan pengawasan terhadap proses pembuatan regulasi sehingga selaras dengan nilai-nilai Pancasila.“Kita ingin mengawal semua proses termasuk dalam pengawasan regulasi yang mana banyak regulasi yang tumpang tindih maupun bertentangan dengan ideologi Pancasila baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif untuk itulah tugas kita untuk mengolah regulasi agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila”, jelas Abdul sebagai pembicara pada kegiatan ini yaitu Direktur Pelembagaan dan Rekomendasi BPIP, Drs. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, Direktur Pengkajian BPIP, Dr. Muhammad Sabri, MA, Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Pemprov Sulawesi Selatan, Hj. Ernawati Tahir, SH., MH dan Anggoro Dasananto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sulsel. Kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat dan staf dari BPIP, Kantor Wilayah Kemenkumham, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten-Kota seluruh Sulsel dan Pemprov Sulawesi PR WireEditor PR Wire COPYRIGHT © ANTARA 2021
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu aspek penting dalam membentuk kepribadian bangsa yang kuat dan berkarakter. Dalam era globalisasi seperti saat ini, di mana informasi dapat dengan mudah diakses, pendidikan kewarganegaraan menjadi semakin penting untuk memperkuat identitas nasional dan mempertahankan keutuhan kewarganegaraan dapat membantu membangun kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Melalui pendidikan ini, individu dapat memahami peran mereka dalam masyarakat dan negara, serta bagaimana cara berkontribusi dalam membangun kepentingan bersama. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu meningkatkan toleransi dan rasa saling menghargai antarindividu dengan latar belakang yang berbeda. Dalam era globalisasi, di mana masyarakat semakin heterogen, penting bagi individu untuk memahami perbedaan dan belajar untuk hidup berdampingan secara harmonis. Dalam konteks pembangunan bangsa, pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan membangun kesadaran akan identitas nasional dan menghargai keragaman budaya, diharapkan dapat tercipta rasa persatuan yang kuat dalam keseluruhan, pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian penting dalam pengembangan kepribadian bangsa. Melalui pendidikan ini, individu dapat membangun kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, meningkatkan toleransi dan rasa saling menghargai, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan perlu mendapat perhatian yang serius dalam sistem pendidikan Anggota Kelompok Sausan Sania Salsabila 222110102013 Nabila Permata Sari 222110102015Yasmin Nur Sovia 222110102019 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Jakarta - Tanggung jawab berasal dari hati dan kemauan sendiri untuk melakukan kewajiban. Seseorang bertanggung jawab kepada Tuhan, diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Apa saja contoh tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari?Dikutip dari buku 'Mengembangkan Tanggung Jawab pada Anak' dari Kemendikbud, tanggung jawab adalah melakukan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh. Tanggung jawab juga berarti kesediaan menanggung segala risiko atas perbuatan tanggung jawab di antaranya yaitu bersungguh-sungguh dalam segala hal, berusaha melakukan yang terbaik, rela berkorban, disiplin, dapat dipercaya, taat aturan, jujur dalam bertindak, dan berani menanggung contoh tanggung jawab terhadap bangsa dan negara di antaranya sebagai berikut1. Dipercaya, dihormati, dihargai, dan disenangi orang Muncul sikap berani mengakui kesalahan dan mau mengubah dengan tindakan yang lebih baik. Sikap ini merupakan kunci meraih Menyelesaikan tugas dengan Membuat seseorang bertindak lebih hati-hati dengan perencanaan yang Membuat seseorang lebih kuat dan tegar menghadapi permasalahan yang harus mendapat manfaat tanggung jawab di atas, ada sejumlah sikap tanggung jawab yang bisa dilaksanakan sehari-hari. Contoh tanggung jawab sehari-hari adalah sebagai berikutContoh tanggung jawab terhadap Tuhan1. Menjalankan perintah dan menjauhi larangan Mensyukuri apa yang telah diberi oleh Tuhan Yang Maha Memelihara lingkungan sebagai ciptaan tanggung jawab terhadap diri sendiri1. Menjaga diri sendiri dan hal-hal yang Menjaga Menjaga kesehatan dan gizi Menjaga Melaksanakan apa yang sudah Bertanggung jawab terhadap perkataan dan Bertanggung jawab terhadap keputusan yang menjadi tanggung jawab terhadap keluarga1. Menjaga nama baik Memelihara kebersihan, kenyamanan, keamanan dalam Mematuhi aturan yang ditetapkan Bertingkah laku sesuai norma dan aturan yang berlaku dalam Menjaga keharmonisan keluarga dengan saling menyayangi, menghormati, dan tanggung jawab terhadap masyarakat1. Berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, misalnya menjaga kebersihan lingkungan, menjaga keamanan, dan ketertiban Tidak melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan atau norma yang Berani melaporkan kejadian yang merugikan masyarakat kepada yang Menghargai perbedaan agama, suku, dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara1. Menjaga kesatuan dan persatuan bangsa2. Mencintai tanah air3. Melestarikan bahasa dan seni budaya4. Menghargai keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia5. Mencintai produk-produk dalam negeriNah, itu dia contoh tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, masyarakat, keluarga, diri sendiri, dan Tuhan. Yuk, praktikkan! Simak Video "Sambut Timnas U-22, PSSI Medali Emas Kembali Dibawa ke Tanah Air" [GambasVideo 20detik] twu/pay
keutuhan suatu negara dan bangsa merupakan tanggung jawab